Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan ditindaklanjuti oleh Walikota Bandar Lampung untuk segera melakukan tindakan terhadap Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan terhadap Rumah Ibadah yang tersebar dari 20 Kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Untuk kegiatan selanjutnya menyesuaikan Surat Perintah Tugas.